Politeknik Negeri Padang membuka seleksi penerimaan mahasiswa baru program Magister Terapan Gelombang ke 2 dengan pilihan program studi :
- Magister Terapan Sistem Informasi Akuntansi
- Magister Terapan Rekayasa Perawatan dan Restorasi Jembatan
Berikut disampaikan Surat Keputusan Direktur Politeknik Negeri Padanag tentan Hasil Seleksi Program Magister Terapan 2025. Kepada Mahasiswa yang tercantum dalam lampiran keputusan ini untuk jadwal dan tatacara pendaftaran ulang akan kami umumkan kemudian paling lambat tanggal 29 Agustus 2025
Dengan ini disampaikan kepada calon mahasiswa baru Politeknik Negeri Padang yang dinyatakan lulus Program Studi Diluar Kampus Utama (PSDKU) Seleksi Mandiri Berdasarkan Portofolio Nilai Rapor tahun 2025 yang sudah melakukan pra registrasi atau upload berkas pendaftaran ulang pada https://ukt.pnp.ac.id mulai tanggal 22 s.d 24 Juli 2025 sesuai pengumuman nomor 2477/PL9/TM.00.01/2025 tentang hasil seleksi dan jadwal pendaftaran ulang calon mahasiwa baru Politeknik Negeri Padang Program Studi Diluar Kampus Utama (PSDKU) Seleksi Mandiri Berdasarkan Portofolio Nilai Rapor Tahun Akademik 2025/2026 hal-hal sebagai berikut :
Dengan ini disampaikan kepada calon mahasiswa baru Politeknik Negeri Padang yang dinyatakan lulus Program Studi Diploma Tiga Bahasa Inggris Seleksi Mandiri Berdasarkan Portofolio Nilai Rapor tahun 2025 yang sudah melakukan pra registrasi atau upload berkas pendaftaran ulang pada https://ukt.pnp.ac.id mulai tanggal 22 s.d 24 Juli 2025 sesuai pengumuman nomor 2451/PL9/TM.00.01/2025 tentang hasil seleksi dan jadwal pendaftaran ulang calon mahasiwa baru Politeknik Negeri Padang Program Studi Diploma Tiga Bahasa Inggris Seleksi Mandiri Berdasarkan Portofolio Nilai Rapor Tahun Akademik 2025/2026 hal-hal sebagai berikut :
Dengan ini disampaikan hasil seleksi dan tata cara pendaftaran ulang kepada calon mahasiswa baru Politeknik Negeri Padang yang dinyatakan diterima pada Program Studi Diluar Kampus Utama (PSDKU) berdasarkan hasil seleksi portofolio niali rapor Tahun 2025 dengan nama terlampir, hal- hal sebagai berikut :