Program BANGSA (Beasiswa Anak Nagari Semen Padang)

Program BANGSA (Beasiswa Anak Nagari Semen Padang)

Kelas Kerja Sama dan Seleksi Bersama PT Semen Padang dan Politeknik Negeri Padang (PNP) pada Program Studi Diploma Tiga Teknik Mesin TA 2024/2025
Hai Generasi Muda Berbakat! Mari bergabung Bersama Program BANGSA dengan beasiswa penuh dari PT Semen Padang

 

Informasi Kuota Sekolah

Tahukah kalian jika informasi terkait kuota sekolah dapat dilihat secara terbuka pada laman SNPMB 2024?

Betul sekali, siswa dan orangtua murid juga dapat mengetahui kuota sekolah melalui laman SNPMB 2024. Selain itu, sekolah juga diberikan kesempatan untuk menyanggah kuota yang didapat mulai tanggal 28 Desember hingga 17 Januari 2023. Kesempatan sanggah ini berlaku bagi sekolah yang mendapat jumlah kuota yang tidak sesuai. Penyanggahan juga wajib dilengkapi dengan dokumen pendukung ya!

Rangkuman pertanyaan yang sering diajukan oleh Sekolah terkait kuota sekolah sebagai berikut:

Bagaimana cara melihat kuota sekolah?
Informasi kuota sekolah tersedia di menu SNBP submenu Kuota Sekolah. Pencarian dapat dilakukan dengan 2 cara, yaitu:

  1. Pencarian berdasarkan Lokasi, dengan cara pilih Provinsi, pilih Kabupaten/Kota, dan klik sekolah yang diinginkan.
  2. Pencarian berdasarkan NPSN, dengan cara masukkan NPSN lalu klik “Cari”.

Bagaimana melakukan sanggah kuota sekolah?
Jika berkaitan dengan jumlah peserta didik dan jurusan silakan menghubungi Dapodik/EMIS. Sedangkan jika berkaitan dengan akreditasi sekolah/madrasah silakan hubungi helpdesk BANPDM melalui https://bansm.kemdikbud.go.id. Jika sudah dilakukan silakan pantau perubahannya di Pusdatin pada https://referensi.data.kemdikbud.go.id/snpmb/  dan pastikan sudah terupdate sesuai dengan usulan perubahan.

Bagaimana jika informasi jumlah siswa dan akreditasi di Pusdatin sudah benar, tapi kuota sekolah di web SNPMB masih salah?
Silakan login ke aplikasi PDSS melalui portal SNPMB menggunakan Akun Sekolah, nanti sistem secara otomatis akan meng-update data terbaru. Mekanisme ini dapat dilakukan mulai tanggal 9 Januari 2024.

Tetap semangat dan selamat berjuang, Calon Mahasiswa Indonesia!

Rilis Aplikasi Dapodik Versi 2024.c

Yth. Bapak/Ibu

  1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
  2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
  3. Kepala BBPMP dan BPMP
  4. Kepala Satuan Pendidikan PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, PKBM, SKB dan SLB

di seluruh Indonesia

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Salam sejahtera bagi kita semua,

Dengan hormat kami sampaikan bahwa dalam rangka pemutakhiran data pokok pendidikan semester genap Tahun Ajaran 2023/2024 di satuan pendidikan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah telah melakukan pemutakhiran Aplikasi Dapodik versi 2024.c, berikut adalah pokok-pokok pembaruan di Aplikasi Dapodik versi 2024.c:

  1. Sesuai dengan Permendikbudristek nomor 46 tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, sebagaimana dimaksud agar Satuan pendidikan segera membentuk dan melaporkan Satuan Tugas PPKSP dan TPPK tersebut ke dalam sistem Dapodik dan Portal PPKSP.
  2. Selanjutnya pembentukan Satuan Tugas di Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota paling lambat 6 bulan, pembentukan TPPK untuk jenjang PAUD dan Pendidikan Nonformal 1 tahun dan jenjang SD, SMP, SMA dan SMK serta SLB sesuai jenjang paling lambat 6 bulan sejak Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 diundangkan pada tanggal 4 Agustus 2023.
  3. Selain daripada itu terdapat beberapa laporan terkait adanya bugs pada Aplikasi Dapodik versi 2024.b yang dapat mengganggu kelancaran Satuan Pendidikan dalam melakukan pemutakhiran data semester 1 Tahun Ajaran 2023/2024.

Aplikasi Dapodik versi 2024.c dirilis dalam bentuk patch. Satuan pendidikan dapat melakukan pembaruan Aplikasi Dapodik versi 2024.c menggunakan patch dengan syarat pada perangkat sudah terpasang Aplikasi Dapodik versi 2024.b, berikut langkah-langkah pembaruan menggunakan patch:

  1. unduh file patch Aplikasi Dapodik 2024.c pada laman https://dapo.kemdikbud.go.id/unduhan;
  2. instal patch dapodik 2024.c;
  3. refresh peramban web (ctrl+F5);
  4. tutup dan buka Aplikasi Dapodik;
  5. isi username dan password;
  6. pilih semester 2023/2024 Genap;
  7. klik tombol Masuk;
  8. pastikan tampilan Aplikasi Dapodik sudah versi 2024.c;
  9. klik tombol tarik data;
  10. pastikan proses tarik data berhasil;
  11. lakukan input data sesuai kondisi riil;
  12. login akun Kepala Sekolah;
  13. klik tombol sinkronisasi.

Berikut adalah daftar perubahan pada Aplikasi Dapodik versi 2024.c:

  1. [Pembaruan] Penambahan validasi jika satuan pendidikan mengubah jenis kepanitiaan lama ke jenis kepanitiaan TPPK (wajib membuat kepanitiaan baru).
  2. [Pembaruan] Penambahan pop-up saat satuan pendidikan mendapatkan pesan baru dari pusat.
  3. [Perbaikan] Perbaikan urutan kolom isian NPWP dan nama wajib pajak pada formulir GTK.
  4. [Perbaikan] Perbaikan bugs validasi pengecekan unsur GTK pada keanggotaan TPPK.
  5. [Perbaikan] Perbaikan bugs pada saat import nilai dari file Excel.
  6. Panduan penggunaan Aplikasi Dapodik versi 2024.c, yang memuat petunjuk teknis dari setiap perubahan serta perbaikan dapat diunduh melalui laman https://dapo.kemdikbud.go.id/unduhan atau pada bagian lampiran berita ini.

Demikian informasi yang kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.

Salam Satu Data Pendidikan Indonesia,

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Admin Dapodik

LAMPIRAN

  1. Link Unduhan 1
  2. Link Unduhan 2

Sumber informasi dari sini

[Pengumuman] Persyaratan Batas Umur Peserta Didik & Lulusan Paket C

PENGUMUMAN PERSYARATAN BATAS UMUR PESERTA DIDIK DAN LULUSAN PAKET C PADA SELEKSI NASIONAL BERDASARKAN TES (SNBT) 2024

Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) mengumumkan perubahan batas umur maksimal untuk peserta didik dan lulusan Paket C dalam mengikuti UTBK-SNBT atau Ujian Tulis Berbasis Komputer – Seleksi Nasional Berdasarkan Tes tahun 2024 yaitu batas umur maksimal pada Paket C dari 22 tahun menjadi 25 tahun.

Kebijakan ini menyesuaikan dan kembali pada persyaratan tahun sebelumnya. Dengan demikian, persyaratan peserta UTBK-SNBT 2024 adalah sebagai berikut:

  1. siswa SMA/SMK/MA/MAK sederajat Kelas 12 (kelas terakhir) pada tahun 2024 atau siswa lulusan SMA/SMK/MA/MAK sederajat tahun 2022 dan 2023;
  2. peserta didik Paket C tahun 2024 atau lulusan Paket C tahun 2022 dan 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2024).

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

Jakarta, 18 Desember 2023
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab
Panitia SNPMB 2024