Menindaklanjuti pengumuman nomor : 1267/DST/PL9/KM.00.02/2026 tentang pengumuman hasil seleksi dan tata cara pendaftaran ulang calon mahasiswa baru Politeknik Negeri Padang yang diterima melalui Seleksi Mandiri Konsorsium Politeknik Negeri (SM-KPN) Tahun Akademik 2026/2027. Dengan ini disampaikan ketentuan dan tatacara pembayaran pendaftaran ulang sebagai berikut: